ACEHPOST.ID || IDI – Perencanaan proyek pengaspalan Jalan lintas Kecamatan Madat antara desa Tanjung Minje dan desa Meunasah Asan diduga tidak sesuai dengan hasil Musrembang Kabupaten Aceh Timur. Sabtu, (10/11/2023).
Pasalnya, keputusan Musrembang Kabupaten yang pada awalnya di sepakati titik nol Proyek Pengaspalan Jalan di Gampong Meunasah Asan, anehnya berpindah titik nol ke Gampong Tanjong Minje.
Untuk diketahui, pembangunan proyek pengaspalan lintas Gampong Kecamatan Madat yang menggunakan Sumber Anggaran dari APBK Kabupaten Aceh Timur dengan anggaran Rp.806.000.000;(delapan ratus enam juta rupiah), dengan volume 300 Meter.
Baktiar, selaku tokoh masyarakat sekaligus Kepala Desa/Keuchik Meunasah Hasan merasa kecewa dengan isu beralih nya titik nol dari Gampong Meunasah Hasan ke Gampong Tanjong Minje, meminta kepada dinas terkait titik nyan harus mengacu kepada Musrenbang kabupaten yang sudah disepakati, yang dilaksanakan pada 31 Maret 2022 diaula BAPPEDA Aceh Timur.
“kenapa titik nol pekerjaan bisa beralih, terus terang kami sangat kecewa dengan isu beralih nya titik nol pekerjaan yang awal nya di Gampong Meunasah Hasan tiba tiba ke Desa Tanjong Minje.” Pungkas Baktiar.
Lanjut Baktiar, dirinya mengetahui berpindah nya titik nol setelah berjumpa langsung dengan Kabid Bina Marga di PUPR.(*)