Home / Daerah

Kamis, 9 Mei 2024 - 14:42 WIB

Pj Bupati Fitriany Farhas Menghadiri Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan II Tahun 2024 dalam penyampaian pendapat akhir DPRK

MUHAMMAD NASIR - Penulis Berita

Acehpost.id, Suka Makmue – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas menghadiri rapat paripurna ke-4 masa persidangan II Tahun 2024 dalam rangka penyampaian pendapat akhir Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Rabu (8/5/2024).

 

Selain itu, kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK Nagan Raya, Komplek Perkantoran Suka Makmue tersebut juga terkait dengan penutupan terhadap rancangan qanun tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Nagan Raya.

 

Dalam rapat yang dihadiri 17 dari 25 orang anggota DPRK Nagan Raya dan dipimpin oleh Ketua DPRK, Jonniadi didampingi Wakil Ketua I Dedy Irmayanda, dan Wakil Ketua II, Hj. Puji Hartini, Pj Bupati Fitriany mengaku mengapresiasi kerja keras DPRK.

 

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang dengan seksama, bersama-sama dengan eksekutif telah melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam rangka menyusun dan membahas rancangan Qanun kabupaten Nagan Raya 2024,” ujar Fitriany.

Pada kesempatan itu pula, Pj Bupati menyampaikan penjelasan ke lembaga DPRK Nagan Raya, bahwa terhadap rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang PDRD ini telah selesai dilakukan evaluasi oleh gubernur Aceh .

Baca Juga :  Sudah Raih Juara Posyantek, Inventor Aceh Besar Tetap Gigih Layani Pengunjung

 

“Melalui keputusan gubernur Aceh tentang hasil evaluasi rancangan qanun Kabupaten Nagan Raya tentang PDRD, dan beberapa waktu yang lalu juga telah kita perbaiki secara bersama-sama antara eksekutif dengan legislatif sesuai dengan hasil evaluasi gubernur Aceh,” ucapnya.

 

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, pada hari ini merupakan momentum akhir dari keseluruhan tahapan yang ada, sehingga selanjutnya setelah ditandatangani persetujuan bersama agar segera dibawa ke gubernur Aceh.

 

Fitriany menuturkan, hal tersebut untuk mendapatkan nomor register provinsi, dan selanjutnya menggantikan qanun yang lama sebagai payung hukum bagi daerah dalam melakukan pungutan pajak dan retribusi yang menjadi kewenangan daerah.

 

Oleh sebab itu, Fitriany menambahkan bahwa Pemkab Nagan Raya telah berupaya maksimal, agar dalam jangka waktu yang diberikan tersebut diharapkan qanun yang telah disepakati dapat ditetapkan.

 

“Alhamdulillah hari ini rancangan Qanun PDRD telah memasuki tahap paripurna, untuk selanjutnya kita tetapkan dan segera di implementasikan kepada masyarakat, hal ini tentunya hasil kerja keras kita semuanya baik eksekutif dan juga pihak legislatif,” jelasnya

Baca Juga :  Sulitnya Medan, Pj Bupati Aceh Besar Imbau Para Atlet Agar Hati-Hati Saat Menuju Venue Paralayang

 

Di akhir amanatnya, Pj Bupati berharap dengan adanya qanun ini nantinya dapat meningkatkan pelayanan terkait perpajakan dan retribusi kepada masyarakat, serta dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Karena, ujar Fitriany, secara langsung akan berpengaruh terhadap peningkatan pelaksanaan pembangunan baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan maupun perekonomian serta juga akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata.

 

Sementara itu, sebelumnya ketiga fraksi DPRK Nagan Raya masing-masing menyampaikan pandangan akhir fraksi dan semua menyetujui qanun tersebut.

 

Kemudian acara itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang diawali Pj Bupati Nagan Raya, disusul ketua DPRK dan para wakil nya.

 

Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forkompinda, para asisten sekda, staf ahli, para kepala SKPK, para camat, Kabag serta undangan lainnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kasi Ops Kasrem 012/TU Hadiri Penutupan Bazar UMKM Expo Aceh Barat 2024

Daerah

Sulsel Borong Dua Emas di Tim Double Event Sepak Takraw PON XXI Aceh-Sumut 

Daerah

Penutupan Expo PON Diisi dengan Tausiah

Daerah

Pemkab Aceh Barat Adakan Pasar Murah Selama 3 Hari

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid di MRB

Daerah

Kasrem 012/TU Hadiri Open Ceremony Expo PON XXI Aceh – Sumut Dan Memberikan Apresiasi Kepada Pelaku UMKM

Daerah

PUPR Aceh Barat Adakan Lomba Foto Di Stand Expo PUPR

Daerah

Pelatihan MDMG Resmi Ditutup, Danrem 012/TU : Manfaatkan Dan Aplikasikan Ilmu Di Wilayah Binaan