Home / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:53 WIB

Pj Gubernur dan Ketua DPRA Dukung Peluncuran Pilkada Aceh

Redaksi - Penulis Berita

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli menerima Pimpinan Komisi Independen Pemilihan (KIP Aceh), Rabu 15 Mei 2024 di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Jakarta.

Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH bersama Anggota KIP Aceh, yaitu Ahmad Mirza Safwandy, Iskandar Agani, Hendra Darmawan, Khairunnisak dan Muhammad Sayuni.Sedangkan Pj Gubernur Aceh didampingi oleh Biro Pemerintahan Setda Aceh Restu Andi Surya, dan Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, Akkar Arafat.

Pj Gubernur Aceh mengatakan, tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 merupakan kewajiban konstitusional yang mesti dilaksanakan.”Dalam konteks Pemerintahan Daerah, Pilkada memang bukan merupakan urusan wajib, tetapi melampaui itu, Pilkada adalah kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan.” kata Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah.

Pemerintah Aceh, kata Bustami berkomitmen, memberikan dukungan dalam pelaksanaan Pilkada, hal itu dibuktikan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).”Sebagai bentuk dukungan dan fasilitasi Pemerintah Aceh, Alhamdulillah beberapa waktu lalu kita telah melakukan penandatanganan NPHD, ini adalah bukti Pemerintah Aceh siap mendukung suksesnya Pilkada serentak tahun 2024,”tutur Bustami Hamzah.

Ketua DPRA, Zulfadli atau Abang Samalanga, mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung dengan sukses.”Kita ingin Pilkada sebagai pesta demokrasi ini berlangsung dengan sukses sebagai bentuk menjaga kemurnian suara rakyat, karena itu DPR Aceh sangat mendukung peluncuran Pilkada tahun 2024 dalam waktu dekat ini.” kata Zulfadli.

Peluncuran Pilkada Aceh Tahun 2024 Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH mengunkapkan, pertemuan pihaknya dengan Pj Gubernur dan Ketua DPRA untuk menyampaikan agenda peluncuran Pilkada Aceh.”Kami menyampaikan kepada Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA terkait dengan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 di Aceh.” kata Agusni.

“Bersama Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA kita sepakati jadwal peluncuran atau launching Pilkada Aceh pada tanggal 28 Mei 2024 di Banda Aceh.” ungkapnya.Lebih lanjut, sebut Agusni, kepada Ketua DPRA, KIP Aceh juga melaporkan kegiatan setiap tahapan Pilkada.

“KIP Aceh juga bertemu dengan Ketua DPRA, ini juga sebagai bentuk kewajiban kita untuk menyampaikan laporan kegiatan setiap tahapan Pilkada kepada DPRA.” kata Agusni.

Menurut Agusni, pertemuan antara KIP Aceh dengan Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA dilangsungkan di Jakarta, mengingat pihaknya sedang menghadapi permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi dan Koordinasi pelaksanaan Pilkada dengan Pimpinan KPU RI dan di waktu bersamaan Pj Guberjur Aceh dan Ketua DPRA menghadari Rakor di Jakarta.

Share :

Baca Juga

News

DPMPTSP Aceh Sesuaikan Program Kegiatan dengan Visi dan Misi Pemerintah Aceh 2025–2030

Pemerintah

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Pemerintah

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Pemerintah

Pemerintah Aceh Paparkan Capaian Strategis Lewat LKPJ 2024

Parlementaria

Serahkan LKPJ 2024 ke DPRA, Mualem Akui Masih Ada Kegiatan Belum Tuntas

Pemerintah

Plt Sekda Aceh : Sinkronisasi RPJM Kabupaten, Provinsi dan Nasional Penting untuk Wujudkan Visi Misi Pemerintah 

Pemerintah

Plt Sekda Aceh Gelar Rapat dengan BPKP Bahas Langkah Hibah RS Regional ke Pemkab Aceh Tengah 

Pemerintah

Plt Sekda Pimpin Rapat Persiapan MCSP KPK: Ini Kerja Kolektif, Bukan Sekadar Kepatuhan