Home / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Kamis, 25 April 2024 - 22:44 WIB

Pj Sekda Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Aceh 

Redaksi - Penulis Berita

Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi AP, M.Si., menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024,di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 25/4/2024

Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi AP, M.Si., menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024,di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 25/4/2024

BANDA ACEH – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Azwardi, memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Aceh yang digelar di halaman Kantor Gubernur, Kamis, (25/4/2024).

Upacara tersebut dihadiri unsur Forkopimda Aceh dan para pimpinan instansi vertikal. Sementara dari unsur Pemerintah Aceh diikuti seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pejabat struktural eselon 3 dan 4 di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.

Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 mengusung tema: “ Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.

Pj Sekda Aceh, Azwardi, saat membacakan arahan Menteri Dalam Negeri mengatakan, otonomi daerah dirancang untuk dua tujuan utama, yaitu, tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.

Azwardi mengatakan, dari segi tujuan kesejahteraan, pembagian urusan pemerintahan menjadi urusan yang dapat dikelola bersama antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, menuntut Pemerintah Daerah untuk mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Aceh Hadiri Musrenbangnas Di Jakarta

“Pemerintah daerah mengimplementasikan kepentingan masyarakat ke dalam tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan dan akuntabel serta responsif,” kata Azwardi.

Sementara dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.

Proses demokrasi di tingkat lokal dibuktikan melalui penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung.

Kemudian, kata Azwardi, sistem otonomi daerah dalam hal tujuan demokrasi juga membuka ruang penyusunan Perda mengenai APBD sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif hingga pada akhirnya akan menumbuhkan komitmen, kepercayaan, toleransi,kerja sama, solidaritas serta rasa memiliki  yang tinggi dalam masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah.

Baca Juga :  DPR Aceh Dukung Masa Jabatan Keuchik Dalam Revisi UUPA Disesuaikan dengan UU Desa

“Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah,” ujar Azwardi.

Peningkatan PAD diharapkan dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik.

“Perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi,” pungkas Azwardi.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Cabor Anggar Raih Emas Lagi, Pj Gubernur Safrizal Kalungkan Medali

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Buka Cabang Olahraga Tarung Derajat di PON XXI Aceh-Sumut

Pemerintah

Pj. Gubernur Safrizal Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah untuk Membangun Aceh Lebih Baik

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal berduka cita pelatih PON Gorontalo Wafat di Aceh

Pemerintah

Plh Sekda Tinjau Kesiapan Pelabuhan Ulhee Lheue Hadapi Lonjakan Penumpang

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Jamu Tim PON Sulut

Pemerintah

Gerak Cepat Pemerintah Aceh Optimalkan Pelayanan di PON XXI

Pemerintah

Sejumlah Kontingen PON XXI Puji Pelayanan Tuan Rumah Aceh