Home / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Rabu, 29 Mei 2024 - 14:08 WIB

Pj Sekda Sambut Baik Pendampingan KPK untuk Percepatan Sertifikasi Aset Pemda di Aceh 

Redaksi - Penulis Berita

Sekda Aceh, Azwardi AP Menyampaikan Sambutan Sekaligus Membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Aceh dengan Sekda Kabupaten/Kota Se-Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 29/05/2024.

Sekda Aceh, Azwardi AP Menyampaikan Sambutan Sekaligus Membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Aceh dengan Sekda Kabupaten/Kota Se-Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 29/05/2024.

Banda Aceh — Pj Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi, menyambut baik pendampingan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) RI untuk percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah di seluruh Aceh.

Pendampingan itu digelar KPK dalam Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi wilayah Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 29 Mei 2024.

Rakor tersebut diikuti Sekda, Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Menurut Azwardi, masih banyak aset pemerintah daerah di Aceh yang belum tersertifikasi. Terutama daerah yang berasal dari pemekaran, masih banyak sengketa aset antara daerah yang dimekarkan dengan daerah lama.

“Kami berharap semuanya pada hari ini bisa mengikuti dengan baik, sehingga proses sertifikasi barang milik daerah bisa cepat selesai,” kata Azwardi.

Sementara itu, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Agus Priyanto, menyebutkan, total ada 28.152 bidang aset yang dimiliki pemerintah kabupaten/kota di seluruh Aceh. Dari jumlah tersebut baru sebanyak 9.302 bidang aset yang tersertifikasi, sementara sisanya belum memiliki sertifikat.

Agus berharap sertifikasi aset Pemda di Aceh dapat dipercepat. Ia meminta setiap Pemda untuk menetapkan target jumlah bidang aset yang akan disertifikasi pada tahun ini dan tahun depan.

Agus juga meminta agar aset yang tercatat sebagai milik Pemda dipastikan fisik barangnya masih ada.

“Selain sertifikasi aset, hal penting lainnya adalah keberadaan fisik aset tersebut, sebab ada daerah yang asetnya tidak ditemukan ataupun hilang, utamanya aset kendaraan,” kata Agus.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, aset yang sudah tersertifikasi jangan dibiarkan menganggur. Aset tersebut harus dimanfaatkan untuk menambah pendapatan daerah.

“Kalau bisa kerja sama dengan pihak ketiga silahkan, walaupun hanya menambah 1 rupiah pendapatan daerah,” pungkas Agus.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Lagi Pj Gubernur Safrizal Verifikasi Rumah Layak Huni , Tidak Ada Agen Ambil Laba

Parlementaria

Mendagri Tolak Usulan Tenaga Ahli untuk Setiap Anggota DPR Aceh

Pemerintah

Berkunjung ke Sekolahnya Dulu di SMA 1 Banda Aceh, Ketua PKK Safriati Ajak Siswa Jauhi Bullying hingga Seks Bebas

Pemerintah

Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tata Tertib DPR Aceh

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh Sampaikan Usulan Pengangkatan Bupati dan Walikota Terpilih ke Mendagri

Parlementaria

Asa PPPK Penuh Waktu akan Dibawa DPR Aceh ke KemenPANRB

Pemerintah

Safrizal: Kebanggaan Profesi Meningkatkan Etos Kerja

Pemerintah

Di Haul Abu Lam Ateuk, Pj Gubernur Safrizal Serahkan Ratusan Sarung & Handuk