Banda Aceh – Usulan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) akhirnya resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Keberhasilan ini tak lepas dari peran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di bawah kepemimpinan Ketua Zulfadhli, A.Md.
Langkah ini menjadi angin segar bagi masyarakat Aceh. Pasalnya, upaya serupa sebelumnya sempat kandas di periode pemerintahan terdahulu. Namun, berkat komunikasi yang terjalin baik antara legislatif dan pemerintah pusat, harapan rakyat Aceh kini kembali terbuka.
“Masuknya revisi UUPA dalam Prolegnas adalah bukti bahwa perjuangan delegasi Aceh, baik dari legislatif maupun eksekutif, tidak sia-sia,” ungkap Zulfadhli yang akrab disapa Abang Samalanga.
Isu bahwa revisi UUPA tidak masuk Prolegnas 2025 pun kini terbantahkan. Zulfadhli memastikan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah menyepakati agar revisi UUPA dibahas tahun depan.
Ke depan, DPRA akan terus menjalin komunikasi dengan pimpinan partai nasional di Aceh serta menghubungkan langkah tersebut ke tingkat pusat. “Sinergi menjadi kunci untuk mengawal proses revisi ini,” tegas Zulfadhli.(*)













