Home / Daerah

Sabtu, 11 November 2023 - 12:45 WIB

Sat Resnarkoba Tangkap Dua Oknum Mahasiswa Karena Sabu, Pergunu Nagan Raya Apresiasi

Muksal Mina - Penulis Berita

Ketua PC Pergunu Kabupaten Nagan Raya, Tgk Muhammad Idris, M.Pd. [Dok : Pribadi]

Ketua PC Pergunu Kabupaten Nagan Raya, Tgk Muhammad Idris, M.Pd. [Dok : Pribadi]

Acehpost.id | Nagan Raya – Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya (Sat Resnarkoba) Polres Nagan Raya, yang dipimpin Kasat Ipda Vitra Ramadani, S.H.,M.Si, telah berupaya menyelamatkan generasi dari bahaya Narkoba di Kabupaten Nagan Raya.

Hal itu terbukti dalam rentetan tenggang waktu yang begitu singkat, dengan wilayah terpisah telah menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) salah satunya jenis sabu-sabu maupun ganja.

Menanggapi itu, Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PC PERGUNU) Kabupaten Nagan Raya, mengapresiasi aksi nyata yang dilakukan petugas kepolisian dalam Kabupaten berjulukan Rameune itu.

Seperti dikatakan Ketua PC PERGUNU Kabupaten Nagan Raya, Tgk Muhammad Idris, M.Pd, demi menyelamatkan re-generasi penerus bangsa dan Agama pihaknya sangat mendukung serta mengapresiasi sepenuhnya terhadap Polres Nagan Raya.

Baca Juga :  Direktur RSUD SIM Nagan Raya Terima Penghargaan dari National Award Foundation, dr Hj Cut Yuliza Sutifa: Terima Kasih Ibu Pj

“Kami mengapresiasi kepolisian, wabil khusus tim petugas Sat Resnarkoba yang telah menyelamatkan jiwa manusia dari pengaruh zat yang sangat membahayakan para pemuda, akan meruntuhkan dunia pendidikan dan penerus cita-cita yang berakhakul karimah jika dibiarkan,” katanya. Sabtu 11 November 2023.

Lanjut kata Ketua Pergunu itu, penangkapan yang pada dasarnya dari laporan warga tersebut untuk terus digempur sampai kelubang semut sekalian.

“Ini penyakit, jika dibiarkan maka akan menjalar dan memberi virus ke masyarakat maupun remaja dan pemuda lainnya,” ucapnya seraya menyebutkan para pelaku yang ditangkap polisi masih muda-muda.

Ia menyebutkan, pelaku yang telah ditangkap itu di jerat dengan pasal yang seberat-beratnya sesuai perundang-undangan yang berlaku, supaya ada efek jera dan usai pelaku dengan jeretan hukumnya serta kembali ke masyarakat tidak lagi berbuat dengan hal yang sama.

Baca Juga :  Lomba Peuayon Aneuk Nagan Raya Jadi Pusat Perhatian Penonton di PKA 8

Selain itu, Idris meminta kepada keluarga dari pelaku, terduga tersangka penyalahgunaan Narkoba yang telah diamankan kepolisian tersebut agar dibina kembali dan mentalnya dipulihkan atas keburukan akibat penyakit demikian.

Dikesempatan yang sama juga, Idris mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua yang memiliki anak usia sekolah, agar mengawasi dan memastikan betul-betul dalam didikan serta anaknya ditanamkan nilai-nilai islami.

“Didikan yang benar, maka anak-anak usia remaja akan terbiasa dengan yang benar tidak melenceng dengan hal-hal yang salah tidak terjerumus ke hal negatif, seperti penyalahgunaan narkoba. Laporkan ke pihak berwajib jika ada kedapatan maupun mencurigakan,” tutup Idris. ***

Share :

Baca Juga

Daerah

Kabinet Karya Aksi UIN Ar-Raniry Banda Aceh Adakan Piasan Sigam ke-10

Daerah

RSUD SIM Nagan Raya di Survey Akreditasi, Pj Bupati Fitriany Farhas : Selama Ini Saya Sering Sidak

Daerah

DKA Gelar Kegiatan, Pj Bupati Fitriany Buka Aceh Seniman Lawyers Club di Nagan Raya

Daerah

Pemkab Nagan Raya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Desember Pekan Depan

Daerah

DKPP Bersama Dinas Pangan Aceh dan Perum Bulog Aceh Gelar Gerakan Pangan Murah di Nagan Raya

Daerah

Diskominfotik Nagan Raya Adakan Bimtek Unggah Data SATA NARA Bagi ASN Bagian Data Dinas

Daerah

Ucapkan Kalimat Syahadat, Satu Keluarga Suku Nias di Tadu Raya Nagan Raya Resmi menjadi Mualaf

Daerah

IMP Seramoe Meukah Desak Pemerintah Aceh Jelaskan Persiapan PON 2024