Home / Pemerintah Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:38 WIB

Sekda Aceh Instruksikan Pemkab Bireuen Percepat Pendataan Rumah Korban Banjir

Redaksi - Penulis Berita

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA didampingi Asisten I Setda Aceh, Syakir melakukan pertemuan dengan Bupati Bireuen dan SKPD Kab. Bireun terkait penanggulangan Banjir dan Tanah Longsor di kabupaten Bireuen, di aula pendopo Bupati Bireun,(26/12/2025).

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA didampingi Asisten I Setda Aceh, Syakir melakukan pertemuan dengan Bupati Bireuen dan SKPD Kab. Bireun terkait penanggulangan Banjir dan Tanah Longsor di kabupaten Bireuen, di aula pendopo Bupati Bireun,(26/12/2025).

Bireuen – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menginstruksikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen untuk segera merampungkan pendataan korban bencana hidrometeorologi secara akurat. Langkah ini diambil guna memastikan bantuan pembangunan rumah bagi warga terdampak dapat segera disalurkan dan tepat sasaran.

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh M. Nasir dalam rapat koordinasi bersama Bupati Bireuen, Mukhlias Takebaya di Meuligoe Bupati Bireuen, Jumat, 26 Desember 2025. Sekda Aceh, M. Nasir turut didampingi oleh Asisten I bidang Pemerintah, Drs. Syakir serta unsur Forkupimda Bireuen. Dalam rapat ini, turut dihadiri sebanyak 8 camat yang terdampak bencana banjir dan longsor di Kabupaten Bireuen.

Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa sinkronisasi data antara Pemkab Bireuen, Pemerintah Provinsi Aceh, dan kementerian terkait adalah hal yang krusial. Pendataan harus mencakup detail kerusakan rumah, mulai dari kategori rusak ringan, rusak berat, hingga rumah yang hilang terseret banjir dan longsor.

“Kita butuh data yang sinkron. Jangan sampai ada perbedaan angka antara daerah dan pusat. Ini penting agar jumlah penerima bantuan tepat sasaran dan proses birokrasi di kementerian menjadi lebih cepat,” tegas M. Nasir.

Dalam sambutannya, BNNP awalnya menetapkan pagu sebesar Rp60 Juta untuk bantuan rumah layak huni kategori rusak berat bagi korban bencana hidrometeorologi. Kemudian, Pemerintah Aceh meminta pemerintah pusat agar nilai bantuannya ditingkat lagi menjadi Rp 98 Juta per unit. Sebab, besaran bantuan yang ada saat ini belum mencukupi untuk membangun rumah layak huni sesuai standar di Aceh.

“Nilai pagu sebesar Rp98 juta merujuk pada standar bangunan layak huni yang selama ini diterapkan Pemerintah Aceh. Oleh karena itu, Pemerintah Aceh meminta Pemkab Bireuen memastikan lahan pembangunan sudah dalam kondisi clean and clear,” jelas M. Nasir.

Merespons hal tersebut, Bupati Bireuen Mukhlis Takabeya menyatakan kesiapannya. Meski data awal sudah dikantongi, ia mengakui perlunya verifikasi faktual pascabencana banjir dan tanah longsor yang baru saja melanda. Oleh sebab itu, Bupati Mukhlis telah menginstruksikan instansi terkait untuk bergerak cepat ke lapangan guna memvalidasi data pengungsi yang saat ini dilaporkan sudah mulai berkurang di posko-posko pengungsian.

“Data sudah kita siapkan jauh-jauh hari, namun pascabencana ini perlu pendataan ulang. Fokus kita bukan hanya menghitung jumlah rumah, tetapi disesuaikan dengan jumlah Kepala Keluarga (KK),” pungkas Mukhlis.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

3.000 Relawan ASN Pemerintah Aceh Diterjunkan ke Berbagai Daerah Terdampak Bencana di Aceh

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Tinjau dan Salurkan Bantuan Logistik di Posko Pengungsian di Aceh Utara

Pemerintah Aceh

Pastikan Stok Logistik Aman, Sekda Aceh Tinjau Posko Pelabuhan Krueng Geukueh

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Tinjau Jembatan Bailey Kuta Blang, Progres Capai 98 Persen

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Sambut UAS di Bandara SIM, Hadiri Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh

Pemerintah Aceh

Percepat Ekonomi Aceh Tengah, Pemerintah Aceh Prioritaskan Jalur Logistik dan Konektivitas

Pemerintah Aceh

‎Menko Perekonomian Terima Gubernur Aceh, Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR untuk Korban Banjir ‎

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Peringati 21 Tahun Tsunami dan Doa Bersama Korban Banjir-Longsor Aceh