Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:41 WIB

Sekda Aceh Membahas usulan Renaksi K/L dan R3P Hidrometeorologi Aceh di Bappenas

Redaksi - Penulis Berita

Sekda Aceh, M. Nasir S,IP, MPA di dampingi Ka. SKPA terkait mengikuti Rapat Konfirmasi rencana aksi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera, di Ruang Rapat lantai 20, gedung Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis,12 Februari 2026.

Sekda Aceh, M. Nasir S,IP, MPA di dampingi Ka. SKPA terkait mengikuti Rapat Konfirmasi rencana aksi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera, di Ruang Rapat lantai 20, gedung Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis,12 Februari 2026.

Jakarta Selatan — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, didampingi Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Fadmi Ridwan, SP, MA, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT, mengikuti Rapat Konfirmasi Rencana Aksi Kementerian Lembaga (K/L) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) Hidrometeorologi Aceh.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 20, Gedung Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis (12/02/2026), sebagai bagian dari tahapan verifikasi dan sinkronisasi kebijakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa hasil penyelarasan bersama K/L, BNPB dan Pemerintah Daerah sebesar Rp 97,2 triliun dipertimbangkan untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan usulan perbaikan Rencana Aksi K/L. Usulan tersebut akan masuk dalam pembahasan perbaikan Renaksi K/L yang nantinya akan dilakukan verifikasi dan validasi di lapangan.

Pemerintah Aceh juga diminta untuk menyiapkan Surat Keputusan Gubernur Aceh terkait Perubahan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Aceh pasca verifikasi dan validasi bersama di tingkat pusat yang dikoordinir oleh Bappenas.

Sekda Aceh menyampaikan bahwa masih ada usulan R3P pada sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sosial belum seluruhnya masuk dalam Renaksi K/L, dengan keterbatasn fiskal daerah kami berharap dukungan Pemerintah Pusat melengkapinya dalam bentuk program prioritas nasional lintas sektor untuk pemulihan pascabencana di Aceh. Selanjutnya, Kami akan memadankan rincian dan angka detail dari Renaksi K/L terhadap usulan R3P Aceh bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Rapat konfirmasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan rencana percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh dan dapat terintegrasi dengan kebijakan nasional, sekaligus memperkuat dukungan lintas kementerian dan lembaga.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Abu Nurdin Mewakili KPA, PA dan BRA Simeulue Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Abu Doto Dr. Zaini Abdullah

Berita

Dandim 0115/Simeulue Resmikan KDMP Desa Linggi Bersamaan Launching Nasional oleh Presiden Prabowo

Berita

Kapolda Aceh Kunjungi Simeulue, Perkuat Sinergitas dan Beri Arahan kepada Personel Polres

Berita

Kabar Gembira! Hari Senin Gaji Pegawai Pemkab Simeulue Cair Rp21 Miliar

Berita

AMD Minta Telkom Perkuat Sinyal 4G dan Perluas IndiHome Hingga Pelosok Simeulue

Berita

Penggeledahan RSUD Simeulue, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Proyek Gedung Neurologi

Berita

IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Daerah

SKANDAL BATU GAJAH ILEGAL DI BIREUEN MELEDAK! GUNUNG DIKULITI, HUKUM SEAKAN DIBUNGKAM