Home / News

Jumat, 10 November 2023 - 05:22 WIB

Sering Lakukan Transaksi Sabu, Sat Narkoba Polres Nagan Raya Tangkap Pemuda Ini

Redaksi - Penulis Berita

Acehpost.id | Nagan Raya – Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya menangkap seorang pemuda berinisial TRF, 22 tahun warga disalah satu desa dalam kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu itu, juga dilakukan penggeledahan serta penyitaan oleh Tim Elang Sat Resnarkoba setempat pada Selasa malam 7 November 2023.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba, Ipda Vitra Ramadan, S.H., M.Si mengatakan, pada Selasa 7 November 2023 yang lalu, sekira pukul 18.00 WIB, Anggota mendapat informasi dari masyarakat di Desa Serbajadi Kecamatan Darul Makmur sering terjadinya transaksi Narkotika jenis sabu yang dilakukan terlapor.

Menanggapi laporan itu, kata Vitra, tim Elang dari Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap atas informasi dari masyarakat tersebut, setibanya di Desa Serbajadi sekira Pukul 21.00 WIB anggota melihat seseorang dengan ciri–ciri seperti laporan diberikan masyarakat.

“Melihat terlapor sedang berada di pinggir jalan berada diatas sepeda Motor Merk Scoopy warna Abu–Abu hitam, kemudian Anggota menghampirinya, setelah itu anggota melihat terlapor membuang sesuatu di bawah sepeda motor miliknya, kemudian langsung mengamankannya,” kata Ipda Vitra.

Setelah diamankan, masih lanjut kata Vitra, Anggota menanyakan kepada terlapor “apa yang kamu buang tadi”, lalu terlapor menjawab ”tidak ada pak”, kemudian tim pertugas mengambil barang yang di buang terlapor tersebut, dan memperlihatkan kepadanya “apa ini”, lalu ianya menjawab “sabu pak”,

“Usai mengamankan 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu yang dibalut dengan kertas koil warna silver, Lalu petugas melakukan pemeriksaan disekitar tempat tersebut, namun tidak menemukan apa – apa, setelah itu anggota mengamankan terlapor beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolres guna proses lebih lanjut,” ungkap Vitra.

Dalam penangkapan, dan penggeledan tersebut tim petugas ikut menyita Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastic bening dengan berat keseluruhan 0,34 (nol koma tiga puluh empat gram).

Kemudian, 1 (satu) Lembar Kertas Koil warna Silver, dan 1 (satu) Unit Handphone Merk OPPO warna Biru. Serta 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy Nopol : BL 3206 VW warna Abu – Abu Hitam. ***

Share :

Baca Juga

News

Polres Aceh Timur, Amankan Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur Terancam Hukum Cambuk

News

Jepang Siap Dukung Program Gizi Anak dan Penanggulangan Bencana di Indonesia

News

264 Imigran Etnis Rohingya Kembali Mendarat di Aceh Timur

News

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Aceh Timur Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Kelompok Tani, Ini Kata Pj Bupati Amrullah M Ridha

News

Polres Aceh Timur Rilis Capaian Kinerja Tahun 2024: Kasus Narkoba dan Angka Laka Lantas Turun

News

HUDA dan Forum Keuchik Ranto Peureulak Gelar Training Dakwah di Ikuti 230 Peserta

News

Keputusan Pada Rapat Kerja, Musorkab KONI Aceh Timur di Gelar Akhir Desember

News

Kejari Aceh Timur Musnahkan Barang Haram Narkotika Jenis Ganja dan Sabu