Acehpost.id, Suka Makmue – Satu keluarga di Desa Gunong Pungki, Tadu Raya, Nagan Raya, Aceh yang sempat viral di beberapa media massa karena tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ternyata juga mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Camat Tadu Raya Bustami mengatakan, selama ini Pemkab Nagan Raya tidak tutup mata terhadap warganya. Bahkan, beberapa program pemerintah seperti bantuan modal usaha dan kesejahteraan juga disalurkan untuk pasangan suami istri Jhonny Siregar (39) dan Hasnah (47).
“Kita peduli terhadap warga yang membutuhkan. Selama ini juga kita telah menyalurkan bantuan-bantuan untuk kesejahteraan untuk keluarga ini agar bisa hidup lebih layak,” ujarnya, Rabu (15/4/2024).
Bustami menjelaskan, sebelumnya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Fajar Baizury, keluarga tersebut mendapat bantuan modal usaha dagang yang direalisasikan pada tahun 2023 lalu.
Selain dari itu, Pemkab Nagan Raya melalui Dinas Sosial (Dinsos) juga menyalurkan bantuan kursi roda untuk anak pasutri itu. Saat itu, penyaluran bantuan tersebut didampingi Ketua Dewan Pimpinan Cabang, Perkumpulan Penyandang Disabilitas (DPC-PPDI) Ali Efendi.
Untuk anaknya yang mengalami disabilitas, Pemkab Nagan Raya juga memberikan bantuan dana tunai. Bantuan ini diberikan langsung ke rekening penerima manfaat setiap tahunnya, sehingga dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan.
“Selain bantuan tersebut, ada sejumlah bantuan lainnya juga yang telah disalurkan. Intinya Pemkab Nagan Raya tidak tutup mata kepada warga yang membutuhkan,” ucap Bustami.
Kemudian, tambahnya, kediaman pasutri Jhonny Siregar dan Hasnah yang terletak di Desa Gunong Pungki tersebut juga telah dikunjungi Tim Baitul Mal, tujuannya untuk melihat langsung kondisi rumah yang ditempati sejak tahun 2021 itu.
“Tim Baitul Mal Kabupaten (BMK) Nagan Raya akan bermusyawarah untuk mencarikan solusi terbaik membantu meringankan permasalahan keluarga yang dialami warga kita ini,” pungkas Bustami terkait RTLH di Desa Gunong Pungki.