Acehpost.id, Aceh barat – Rapat Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Sudah Mengantongi Lima Calon Panwaslih untuk di Bawa ke Provinsi Aceh Selasa 07/April 2024
Dalam Rapat Paripurna Ramli SE Selaku Wakil Ketua I DPRK Mengatakn Pada sejumlah media Saat diwawancarai di Gedung DPRK Aceh barat.
“Setelah kita lakukan penundaan pada sidang paripurna pada tanggal Jum,at 03 Mei 2024 yang lalu, dikarenakan Anggota yang mencalonkan diri masih terlibat dalam pemerintahan, dan masih belum memnuhi syarat dan sudah kita berikan kesempatan, juga sudah kita sampaikan pada Komisi A untuk menyampaikan pada yang bersangkutan, katanya Ramli SE.
Sambung Ramli SE, Dan Ini sudah kita lakukan paripurna kembali hari ini dan sudah berkoordinasi kembali dengan Komisi A dan hasil keputusan bersama sudah kita kantongi lima anggota Panwaslih untuk di kirim ke provinsi Aceh,
Lanjut Ramli SE, hari ini merupakan batas terakhir paripurna terkait masalah ini jika tidak dilakukan,Akan diambil alih oleh Bawaslu aceh kata Ramli, SE.
Dia Juga menyampaikan, ada nama yang diganti dari hasil usulan komisi I karena tidak memenuhi syarat sebagai colon anggota panwaslih sehingga di ganti dengan nama cadangan tuturnya.
Dari Hasil Kesepakatan Paripurna Segera kita kirim ke provinsi untuk nama-Nama calon Anggota Panwaslih Untuk di SK kan tutup Ramli