Home / Parlementaria / Pemerintah

Selasa, 30 April 2024 - 11:01 WIB

Sidang Perdana PHPU Calon Anggota DPRA dan DPR RI Dapil Aceh Juga Akan Digelar Lusa di MK

Redaksi - Penulis Berita

Acehpost.id – Sidang perdana Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Caleg DPRA dan DPRI di Mahkamah Konstitusi juga akan digelar besok lusa, Selasa, 30 April 2024.

Masing-masing dari calon Anggota DPRK Aceh Utara yang mengajukan adalah Hasbi Ahmad dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Aceh Utara.

Muntasir dari Partai Aceh (PA) Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Aceh Utara.

Kemudian M Nasir asal Desa Matang Teungoh Kecamatan Tanah Jambo Aye, dari Partai SIRA Daerah Pemilihan VI Aceh Utara.

Kemudian Muhammad Yusuf asal Cot Manyang Kecamatan Baktiya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil IV dan Nanda Nurkhalis dari Partai Demokrat Dapil IV Aceh Utara.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Penasehat Politik Kedubes Inggris, Pj Gubernur Jamin Aceh Aman 

Selain mereka, MK juga sudah menjadwalkan sidang untuk caleg DPRA dan DPR RI dari Aceh dan provinsi lainnya.

Hasbi mengaku belum mengetahui apakah sidang tersebut bisa dihadiri oleh kuasa hukumnya saja.

“Jika harus hadir, saya akan segera ke Jakarta,” katanya.

Sementara itu, Mahadir SH kuasa hukum Muntasir mengaku juga sudah mendapat pemberitahuan dari MK jadwal sidang perdana perkara PHPU melalui e-mail (Surat elektronik).

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh: TTG Merupakan Upaya Mengembangkan Teknologi dan Promosi Inovasi Lokal

“Sidang perdana itu agendanya pemeriksaan pendahuluan. Sidang tersebut bisa dihadiri oleh prinsipal atau tidak,” katanya.

Secara terpisah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh Utara Zulfikar MH menyebutkan pemberitahuan jadwal sidang disampaikan kepada termohon atau kuasa termohon dalam hal ini adalah KPU.

Karena yang digugat adalah SK penetapan secara nasional yang ditetapkan oleh KPU.

“Kami hanya menyiapkan apa yang diminta oleh kuasa hukum KPU untuk pembuktian di persidangan di MK. Jadi KPU atau kuasa hukum yang hadir di persidangan,” ujar Zulfikar.

( Parlementaria )

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Sambut HUT TNI

Pemerintah

Senam dan Joging, Jum’at Sehat ala Pj Gubernur Safrizal

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Buka Musyawarah Forum Majelis Wali Amanat PTN-BH Indonesia

Pemerintah

Penjabat Gubernur Safrizal Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran Simeulue

Otomotif

Yunardi Natsir: PT MIFA Bersaudara Bisa Jadi Contoh Sukses Investasi Pertambangan di Aceh

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Bakar Semangat Atlet NPCI Aceh yang akan Berlaga di Peparnas Solo

Pemerintah

Penjabat Gubernur Safrizal Buka Rilis Resmi Statistik BPS, Aceh Catat Deflasi 0,52 Persen di Bulan September 2024

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Serahkan Bantuan Korban Angin Kencang di Sabang