Home / Berita / Daerah

Selasa, 26 Desember 2023 - 10:49 WIB

Spanduk Pelanggar HAM dan Politik Dinasti Sambut Kedatangan Prabowo Ke Aceh.

Redaksi - Penulis Berita

Acehpost.id | Banda Aceh — Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengunjungi Provinsi Aceh. kali ini ia berkunjung dalam agenda kampanye ke bumi serambi mekkah. (26/12)

terpantau oleh masyarakat ada beberapa titik pemasangan baliho penolakan terhadap capres nomor urut 02 Prabowo subianto. Di lokasi Bandara Sultan Iskandar Muda, Kuburan Massal Siron, Kopelma Darussalam, Lambaro, Tugu Sp 5, Sp Jambo Tape, Flay Over Sp Surabaya, Jembatan Pangoe, dan Halaman depan Hotel Hermes.

kadatangannya langsung di sambut oleh puluhan spanduk yang bertuliskan “TOLAK CALON PRSIDEN WAKIL PRESIDEN PELANGGAR HAM dan POLITIK DINASTI”.
spanduk ini wujud ekspresi masyarakat secara tersembunyi karena ketakutan menolak terhadap sosok Prabowo Subianto yang terkenal dengan dugaan penculikan aktivis 98.

ini juga ekspresi keresahaan masyarakat terhadap politik dinasti yang di perlihatkan oleh kekuaasaan dengan melegalkan anak Presiden Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka yeng menjadi Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto.

isi spanduk ini merupakan ajakan penolakan terhadap pasangan calon presiden nomor urut 02 yang diduga sangat banyak mempunyai riwayat dan rekam jejak yang buruk terhadap perkembangan demokrasi indonesia kedepan. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Peduli Bencana, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan dan Gelar OP Gas LPG 3 Kg

Daerah

Bupati Aceh Besar Ajak Warga Tidak Lupakan Sejarah saat Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh

Daerah

Bupati Aceh Besar Ajak Masyarakat Jaga Hutan, Tegaskan Perlindungan Lingkungan Jadi PR Bersama

Daerah

Aceh Besar Wisudakan 1.193 Lansia di Wisuda Akbar Sekolah Lansia 2025

Daerah

Aceh Besar Gelar Seminar Hari Ibu ke-97 

Daerah

Diskopukmdag Aceh Besar Benahi Pasar Kota Jantho

Daerah

Bupati Al-Farlaky Sambut Mendagri di Lokop Aceh Timur, Paparkan Kondisi Pascabanjir

Daerah

Kecamatan Darul Imarah Distribusi Gas Subsidi 3 Kg ke 32 Gampong