Acehpost.id | Meulaboh — Tim Percepatan Penegerian STAISAR Aceh Singkil Studi Banding Ke STAIN Teungku Dirunding Meulaboh. Jumat, 12 Januari 2024 di kampus setempat.
Dalam rangka percepatan penegerian Sekolah Tinggi Agama Islam Swasta Syekh Abdrurrauf Singkil tim Percepatan Penegerian melaksanakan Kunjungan ke Kampus STAIN Teungku Dirunding Meulaboh dalam rangka konsultasi dan Study banding pada STAIN TDM.
Kegiatan kunjungan tim tersebut untuk pengumpulan dokumen pendukung sekaligus meminta dukungan dari STAIN Teungku Dirunding Meulaboh untuk percepatan penegerian STAISAR Aceh Singkil.
Turut hadir dalam kunjungan itu, PJ Sekda Aceh Singkil, Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, Tim dari Bappeda Aceh Singkil, Ketua Staisar, Ketua Yayasan Staisar, pemerhati pendidikan Aceh Singkil.
Dalam paparan Ketua Tim Perubahan Bentuk IAIN Meulaboh. Memaparkan bagaimana dalam menyusun sebuah Proposal perubahan Status menjadi kampus yang Negeri. Perlu adanya kepemilikan tanah. Serta Dokumen asesment dan dukungan dari Pemerintah Daerah seperti yang telah di lakukan oleh Tim STAIN Meulaboh. Jelas Dr. Muhsinuddin. MM kepada awak media.
Sementara itu dalam sambutannya Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Dr. H. Syamsuar, M.Ag mengatakan bahwa STAIN TDM sangat mendukung penegerian Staisar Aceh Singkil menjadi STAIN yang Negeri di Barat Selatan Aceh Singkil..
Sebab dengan berubahnya status STAISAR menjadi negeri dapat menambah jumlah perguruan tinggi negeri dipesisir pantai barat selatan ini. Dengan begitu dapat meningkatkan sumber daya manusia di wilayah pesisir barat selatan.
Lanjut Samsuar bahwa dalam usul penegerian ini yang terpenting adalah selain dokumen yang lengkap juga status tanah juga sudah memiliki sertifikat atas nama yayasan itu adalah syarat utama. Papar Ketua STAI TDM.
Dalam sambutannya Pj Sekda Aceh Singkil Ahmad Rivai, SH menyampaikan bahwa tujuan studi banding ini dalam rangka membangun Silaturahmi sekaligus untuk belajar dalam pemenuhan dokumen syarat penegerian STAIN Aceh Singkil. Tim sudah 4 kali menggelar rapat di Singkil untuk mempersiapkan semua dokumen dan syarat usul penegerian STAISAR menjadi STAIN, untuk melengkapi dokumen tersebut kita juga butuh dukungan dari Kampus STAIN TDM ini yang sudah duluan menjadi negeri ujar sekda.
Dalam pertemuan itu juga dibuka sesi tanya jawab dan diskusi terkait dokumen dan syarat penegerian perguruan tinggi sesuai PMA Nomor 81 Tahun 2022.
Diakhir pertemuan tersebut Ketua STAISAR Aceh Singkil Dr. H. Abi Hasan, M.Ag menyampaikan sejumlah data terkait kesiapan STAISAR menjadi negeri, mulai dari jumlah mahasiswa, jumlah tenaga pengajar, dukungan sarana dan prasarana, luas tanah dan jumlah program studi kampus STAI Syekh Abdul Rauf Assingkily. []