Home / Ekbis

Senin, 29 Desember 2025 - 06:40 WIB

Tindaklanjuti Kebijakan OJK, Bank Aceh Syariah Siapkan Relaksasi Bagi Nasabah Pembiayaan KUR/UMKM Terdampak Bencana

Redaksi - Penulis Berita

Kantor Bank Aceh - Kondisi kantor Bank Aceh Cabang Kualasimpang yang sempat terendam banjir bandang saat ini sudah aktif kembali dan mulai melakukan pendataan, verifikasi, serta perumusan solusi restrukturisasi bagi nasabah yang terdampak.

Kantor Bank Aceh - Kondisi kantor Bank Aceh Cabang Kualasimpang yang sempat terendam banjir bandang saat ini sudah aktif kembali dan mulai melakukan pendataan, verifikasi, serta perumusan solusi restrukturisasi bagi nasabah yang terdampak.

Bank Aceh – Menindaklanjuti Siaran Pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pemberian perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan syariah bagi debitur yang terkena dampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada tanggal 10 Desember 2025, PT Bank Aceh Syariah menyambut baik terkait keputusan tersebut.

Setelah fokus perbaikan dan mengaktifkan kembali jaringan kantor yang sempat berhenti akibat terdampak bencana banjir, saat ini Bank Aceh melakukan pendataan, verifikasi, serta perumusan solusi restrukturisasi bagi nasabah yang terdampak.

Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Ilham Novrizal menyampaikan bahwa Bank sangat memahami kondisi sulit yang sedang dihadapi oleh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM dan nasabah pembiayaan yang kehilangan harta benda dan usahanya akibat bencana.

“Kami sangat memahami beban yang dirasakan oleh saudara-saudara kita. Bank Aceh hadir bukan hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi sebagai mitra yang tumbuh bersama masyarakat.

Pendataan dan verifikasi nasabah pembiayaan yang terdampak bencana adalah bentuk gerak cepat kami agar kebijakan relaksasi dari OJK dapat segera dirasakan manfaatnya oleh nasabah,” ujarnya.

Ilham menghimbau kepada seluruh nasabah, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan produktif lainnya, untuk tetap tenang dan tidak khawatir.

Bank Aceh akan melakukan peninjauan ke lapangan guna memastikan solusi yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi OJK, di samping itu pula untuk mempercepat proses penanganan di lapangan nasabah juga diharapkan segera melapor ke kantor cabang Bank Aceh terdekat dengan membawa dokumen pendukung yang menunjukkan bukti terdampak bencana, tambah Ilham.

Bank Aceh berkomitmen untuk terus mendampingi nasabah dalam masa pemulihan ekonomi ini agar roda usaha masyarakat di Aceh dan wilayah terdampak lainnya dapat kembali bangkit.(*)

Share :

Baca Juga

Ekbis

Bin Zayed International Jajaki Investasi Air Bersih Jakarta, PAM JAYA Tegaskan Kolaborasi untuk Percepatan Layanan 100 Persen

Ekbis

FHTB 2026 Soroti Peran F&B sebagai Penggerak Utama Transformasi Hospitality di Bali

Ekbis

Masih Maraknya Pinjol Ilegal, Adapundi Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan pada Mahasiswa dan UMKM di Bali

Ekbis

Warga Semanan Kini Nikmati Layanan Dari IPA Portabel PAM JAYA

Ekbis

KLTC MoA dengan Pamoraya Agency Satukan Leadership dan Personal Branding SDM

Ekbis

Telkom AI Connect Edukasi 450+ Siswa SD Tanamkan Wirausaha Sejak Dini

Ekbis

Rumah Retak Setelah Beberapa Tahun? Ini Kesalahan pada Besi Beton

Ekbis

Lupromax Mechanic Connect 2026 – Jabodetabek : Bangun Relasi dan Apresiasi Mitra Bengkel