Home / Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 03:58 WIB

SKANDAL PENANGANAN LAPORAN? Polres Bireuen Disorot Tajam – Bukti Laporan Tak Diberi, Kasus Menggantung Tanpa Kepastian! 

Reza Kabiro Aceh - Penulis Berita

 

ACEHPOST. – BIREUEN — Aroma kejanggalan makin menyengat! Penanganan laporan masyarakat di Polres Bireuen kini jadi sorotan panas dan memicu gelombang pertanyaan besar dari publik. Bagaimana mungkin laporan resmi yang diajukan sejak 26 Maret 2026 hingga hari ini masih “menggantung” tanpa kejelasan?

Lebih mengejutkan lagi, pelapor mengungkap fakta yang dinilai tidak lazim: tidak diberikan bukti tanda laporan resmi oleh pihak kepolisian. Padahal, dokumen tersebut adalah hak mutlak pelapor sekaligus bukti sah bahwa laporan telah diterima dan diproses secara hukum.

“Kami datang baik-baik untuk melapor, tapi tidak diberi bukti laporan. Hanya dijawab nanti penyidik yang menghubungi. Sampai sekarang nihil! Tidak ada kabar, tidak ada perkembangan,” ungkap pelapor dengan nada geram.

Situasi ini langsung memantik spekulasi liar di tengah masyarakat. Apakah laporan ini benar-benar diproses? Ataukah sengaja “dipeti-eskan”? Jika prosedur dasar saja diabaikan, publik wajar mempertanyakan integritas penanganannya.

Kasus ini sendiri menyangkut tuduhan serius terkait narkoba dan pencemaran nama baik yang sudah viral di media sosial. Dua isu besar yang seharusnya menjadi prioritas penegakan hukum—bukan justru dibiarkan tanpa arah.

Kini tekanan publik semakin kuat. Masyarakat menuntut:

  • Transparansi penuh dari Polres Bireuen
  • Penjelasan resmi terkait tidak diberikannya bukti laporan
  • Langkah nyata, bukan sekadar janji atau alasan klasik

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya kasus yang kabur, tetapi juga kepercayaan publik bisa runtuh di hadapan ketidakjelasan.

 Ini bukan sekadar laporan biasa—ini ujian bagi kredibilitas penegak hukum. Publik menunggu tindakan, bukan pembiaran!

Share :

Baca Juga

Hukum

Temukan Maladministrasi Pada PPDBM: Ombudsman Serahkan 19 LHP