ACEH POST- BIREUEN – Langkah cepat dan taktis kembali ditunjukkan Bupati Bireuen dalam memastikan masa depan tata ruang daerah semakin jelas dan terarah. Kali ini, Bupati langsung melakukan audiensi penting dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, guna mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Menteri (Ranpermen) RTRW Kabupaten Bireuen.
Audiensi ini bukan sekadar pertemuan biasa—melainkan langkah strategis yang menentukan arah pembangunan Bireuen ke depan. Dalam pertemuan tersebut, Bupati menegaskan bahwa RTRW adalah “peta masa depan” daerah yang tidak bisa ditunda lagi pengesahannya.
“Kami sudah mendapat informasi resmi dari Biro Hukum ATR, bahwa Ranpermen RTRW yang telah ditandatangani oleh Menteri akan segera disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diundangkan,” tegas Bupati dengan optimisme tinggi.
Kabar ini menjadi sinyal kuat bahwa perjuangan panjang Pemerintah Kabupaten Bireuen kini memasuki babak akhir. Jika resmi diundangkan, RTRW akan menjadi payung hukum yang kokoh dalam mengatur seluruh aspek pemanfaatan ruang—mulai dari kawasan pemukiman, industri, pertanian, hingga kawasan lindung.
Tak hanya itu, pengesahan RTRW juga diyakini akan menjadi magnet besar bagi investor. Kepastian hukum tata ruang akan membuka pintu investasi, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mencegah tumpang tindih lahan yang selama ini kerap menjadi persoalan klasik di daerah.
Bupati juga menegaskan komitmennya untuk terus “jemput bola” ke pemerintah pusat demi memastikan tidak ada lagi hambatan administratif yang menghambat kemajuan Bireuen.
“Ini bukan hanya soal dokumen, tapi soal masa depan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dengan semakin dekatnya proses pengundangan, masyarakat Bireuen kini menaruh harapan besar agar RTRW segera sah dan menjadi tonggak baru dalam mewujudkan pembangunan yang terencana, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.
Bireuen bersiap melompat lebih jauh—RTRW di depan mata!







