ACEHPOST- BIREUEN — Aktivitas pengangkutan batu gajah (batu gunung) yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan tajam. Sejumlah truk dilaporkan hilir-mudik dengan leluasa, mengangkut material dari kawasan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, menuju wilayah Pidie Jaya tanpa hambatan berarti.
Pantauan di lapangan menyebutkan, material batu tersebut diduga diambil dari tebing sungai di kawasan Jeunieb. Ironisnya, aktivitas ini terkesan berlangsung terang-terangan, seolah tanpa pengawasan yang ketat dari pihak berwenang.
Warga sekitar mulai resah. Selain berpotensi merusak lingkungan, pengambilan batu secara masif di tebing sungai dikhawatirkan dapat memicu abrasi, longsor, hingga memperparah risiko banjir di kemudian hari.
“Truk-truk itu lewat setiap hari, siang malam. Kami heran, kok seperti dibiarkan saja,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sorotan pun mengarah kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai belum menunjukkan tindakan tegas. Muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa ada pembiaran terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan tersebut.
Padahal, pengambilan material alam tanpa izin resmi jelas melanggar hukum dan berpotensi merugikan negara serta lingkungan. Jika dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin kerusakan yang ditimbulkan akan semakin parah dan sulit dipulihkan.
Masyarakat berharap aparat segera turun tangan, melakukan penertiban, serta mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ini.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah penindakan terhadap aktivitas pengangkutan batu gajah tersebut. Situasi ini pun memantik pertanyaan besar: ada apa di balik bebasnya aktivitas yang diduga ilegal ini?









