ACEHPOST– Nagan Raya — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Nagan Raya, AKP Rafi, memberikan arahan penting kepada seluruh personel yang berencana melangsungkan pernikahan agar membangun rumah tangga dengan landasan saling pengertian, komunikasi, dan tanggung jawab.
Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) yang digelar di lingkungan Polres Nagan Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan internal untuk memastikan kesiapan mental dan emosional anggota sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Dalam penyampaiannya, AKP Rafi menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya sekadar ikatan formal, tetapi juga komitmen jangka panjang yang membutuhkan kedewasaan sikap dari kedua belah pihak.
“Setiap anggota yang ingin menikah harus benar-benar siap, bukan hanya secara administrasi, tetapi juga secara mental. Kunci utama dalam rumah tangga adalah saling memahami, saling menghargai, dan mampu mengelola perbedaan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagai anggota Polri, tanggung jawab tidak hanya berada di institusi, tetapi juga di dalam keluarga. Oleh karena itu, keseimbangan antara tugas dan kehidupan rumah tangga harus dijaga dengan baik.
Kegiatan BP4R ini turut menghadirkan unsur pembinaan dari internal Polres, termasuk pemberian nasihat terkait etika berumah tangga, komunikasi suami istri, serta pentingnya menjaga keharmonisan keluarga di tengah kesibukan tugas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap personel Polres Nagan Raya dapat membangun keluarga yang harmonis, sehingga berdampak positif terhadap kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.









