Home / Uncategorized

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:35 WIB

GAM Tagih Komitmen MoU Helsinki, Tolak Penambahan Batalyon

MUHAMMAD NASIR - Penulis Berita

Acehpost.id, Meulaboh – Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi di Aceh Barat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Aceh Menggugat (GAM) menggelar aksi damai di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Senin pagi, 23 Juni 2025.

 

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan terhadap berbagai isu strategis yang dinilai mengancam kedaulatan dan martabat Aceh, terutama menyangkut pelaksanaan otonomi khusus dan komitmen pemerintah pusat terhadap Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang menjadi tonggak utama perdamaian Aceh pascakonflik bersenjata.

 

Koordinator aksi yang juga Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU), Putra Rahmat, menyebut aksi ini sebagai bentuk kritik publik terhadap ketimpangan yang terjadi.

 

“Kami, warga negara Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Aceh Menggugat, menyatakan perlawanan terhadap berbagai kebijakan yang berpotensi mengkhianati MoU Helsinki dan merusak kemaslahatan rakyat Aceh,” ujar Putra dalam orasinya.

 

Dalam aksinya, aliansi mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama:

 

1. Mendesak pencopotan Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Kewilayahan yang dianggap gagal memahami serta menjalankan semangat otonomi khusus sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki.

 

 

2. Transparansi pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, yang sejak digulirkan pada 2008 dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat.

 

 

3. Penolakan terhadap penambahan batalyon militer di Aceh, karena dinilai berpotensi mengganggu stabilitas dan mencederai suasana damai yang telah dibangun sejak 2005.

 

 

4. Dorongan agar Pemerintah Aceh serius mengelola pulau-pulau yang berada di wilayah Aceh secara mandiri, demi menjaga kedaulatan dan keadilan wilayah.

 

 

 

Aliansi GAM menyebut aksi ini sebagai pengingat sekaligus bentuk penagihan terhadap komitmen pemerintah pusat untuk merealisasikan poin-poin perjanjian damai secara utuh dan adil.

 

“Kita tidak boleh diam terhadap ketidakadilan struktural yang masih membayangi Aceh pascareformasi. Ini bukan sekadar aksi, ini adalah seruan agar kita tidak lupa bahwa perdamaian adalah janji yang harus ditepati,” kata Putra.

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemkab Nagan Raya Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Kurang Mampu

Uncategorized

Polres Aceh Barat Gelar Sejumlah Kegiatan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Uncategorized

350 Peserta Turnamen Fishing Bhayangkara Padati Pante Lhok Timon, Bubon

Uncategorized

Wabup Nagan Raya Buka Lomba TTG, Seni Budaya Aceh, dan Masak B2SA di Tripa Makmur

Uncategorized

Pendaftaran Turnamen Fishing Bhayangkara Resmi Ditutup, Ratusan Peseta Siap Berlaga

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Gelar Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H sebagai ajang muhasabah dan introspeksi diri

Uncategorized

Pemkab Nagan Raya Dukung Pembinaan Statistik Sektoral dan Desa Cantik oleh BPS

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Gelar RPJMD tahun 2025–2029