Home / Uncategorized

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:54 WIB

Tindak Tegas Premanisme, Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Pungli TBS di Kaway XVI

MUHAMMAD NASIR - Penulis Berita

Acehpost.id, Meulaboh – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat kembali menggelar operasi penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan warga.

 

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Desa Padang Sikabu, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

 

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim tersebut berhasil mengamankan seorang pria berinisial SA (38) Petani/Pekebun, warga Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pengemudi kendaraan pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) yang melintas di jalan desa.

 

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku pemerasan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat dan hasil observasi di lapangan, pelaku memungut biaya sebesar Rp10.000 dari setiap kendaraan yang melintasi jalur tersebut.

 

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp715.000 (tujuh ratus lima belas ribu rupiah) yang diduga merupakan hasil dari praktik pungutan liar tersebut.

 

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan dalam rangka memberantas segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan serta meresahkan masyarakat.

 

“Penindakan terhadap pelaku pungutan liar ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Barat.” Ungkapnya.

 

Praktik seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menciptakan rasa takut dan ketidaknyamanan di tengah aktivitas perekonomian warga.

 

“Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan hal serupa,” ujar Kapolres.

 

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa operasi serupa akan terus ditingkatkan secara berkala sebagai bentuk upaya preventif.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dengan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau praktik pungli kepada pihak kepolisian atau bisa langsung menghubungi layanan Polri 110.

 

Selama proses penindakan berlangsung, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan berarti.

 

Polres Aceh Barat menegaskan akan terus berada di garda terdepan dalam menindak segala bentuk tindakan melawan hukum, khususnya yang berkaitan dengan premanisme, guna mewujudkan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di seluruh wilayah hukum.

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemkab Nagan Raya Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Kurang Mampu

Uncategorized

Polres Aceh Barat Gelar Sejumlah Kegiatan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Uncategorized

350 Peserta Turnamen Fishing Bhayangkara Padati Pante Lhok Timon, Bubon

Uncategorized

Wabup Nagan Raya Buka Lomba TTG, Seni Budaya Aceh, dan Masak B2SA di Tripa Makmur

Uncategorized

Pendaftaran Turnamen Fishing Bhayangkara Resmi Ditutup, Ratusan Peseta Siap Berlaga

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Gelar Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H sebagai ajang muhasabah dan introspeksi diri

Uncategorized

Pemkab Nagan Raya Dukung Pembinaan Statistik Sektoral dan Desa Cantik oleh BPS

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Gelar RPJMD tahun 2025–2029