Home / Daerah / Hukrim

Jumat, 24 April 2026 - 19:28 WIB

Dua Remaja Tewas di Peudada, Diduga Jadi Korban Aksi Brutal Geng Motor

Reza Kabiro Aceh - Penulis Berita

 

ACEHPOST– Bireuen, 24 April 2026 — Duka mendalam menyelimuti Kabupaten Bireuen. Dua remaja yang ditemukan tak bernyawa di kawasan Peudada pada 14 April 2026 lalu, kini terungkap menjadi korban kekerasan brutal yang mengguncang hati masyarakat.

Kondisi korban saat ditemukan sangat mengenaskan. Tubuh penuh luka, wajah lebam, serta tanda-tanda kekerasan terlihat jelas—menguatkan dugaan bahwa mereka bukan sekadar korban kecelakaan, melainkan menjadi sasaran aksi beringas sekelompok remaja.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, SIK., M.Med.Kom melalui Kasatreskrim AKP Dedi Miswar, S.Sos., MH menjelaskan bahwa kasus ini berhasil diungkap setelah penyelidikan intensif.

“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, ditemukan adanya unsur tindak pidana. Korban mengalami kecelakaan setelah diserempet dan ditendang oleh pelaku hingga terjatuh ke dalam parit,” ujar AKP Dedi, Jumat (24/4/2026).

Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu malam (18/4/2026), saat sekelompok remaja berkumpul di depan Kantor Bupati Bireuen dan melakukan konvoi motor, diduga hendak tawuran.

Saat melintas di kawasan Peudada, mereka berpapasan dengan korban yang mengendarai sepeda motor dari arah Kota Bireuen menuju Banda Aceh. Tanpa alasan jelas, pelaku memanggil korban. Namun karena tidak dihiraukan, mereka langsung melakukan pengejaran.

Dalam aksi yang brutal, pelaku menyerempet dan menendang sepeda motor korban hingga kehilangan kendali dan terjatuh ke dalam parit. Tidak berhenti di situ, para pelaku bahkan sempat melakukan pemukulan sebelum melarikan diri, meninggalkan korban dalam kondisi kritis hingga akhirnya meninggal dunia.

Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pelaku pada Selasa (21/4/2026). Mereka masing-masing berinisial ML (18), YF (18), dan ZR (17). Dari tangan pelaku, diamankan sepeda motor serta dua bilah senjata tajam yang diduga digunakan saat kejadian.

Para pelaku kini dijerat dengan pasal berat dalam Undang-Undang KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman 15 hingga 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat. Aksi kenakalan remaja yang berubah menjadi kekerasan mematikan kini menjadi ancaman nyata.

AKP Dedi Miswar mengimbau para orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi anak-anak, terutama pada malam hari.

“Jika lewat pukul 22.00 WIB anak belum pulang, segera dicari. Peran keluarga sangat penting agar tragedi seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Tragedi Peudada kini menjadi luka bersama—pengingat bahwa kelalaian, emosi, dan pergaulan bebas bisa berujung pada hilangnya nyawa yang tak tergantikan.

Share :

Baca Juga

Berita

Ultimatum Keras Tanpa Kompromi Ketua PKB Aceh, Kasus JJ Kembali Disoroti

Daerah

Sosialisasi Bantuan Pascabencana, BPBD Bireuen Turun Langsung ke Masyarakat Pesangan Selatan

Berita

Dewan Musa Wiliansyah: Buat Laporan Resmi Ke Mapolda Banten: Terkait Dirinya di Fitnah: Oleh Oknum Kordinator Aksi Demo

Daerah

Momen Bahagia Jelang Pernikahan, Yeni Ramahdani dan Bripda Rafi Akbar Tampil Serasi

Daerah

Waka Polres Nagan Raya Tekankan Pentingnya Saling Memahami dalam Rumah Tangga

Daerah

Rakyat Kecil Tersingkir di Tanah Sendiri, Larangan Pedagang Asongan di Event Banda Aceh Picu Amarah Warga

Berita

Forwatu Banten Singgung Kepala Desa Sukarendah soal Rumah Warga yang Roboh, Riswanto: Hilang Kepekaan, Dekat dengan Kebathilan!

Berita

King Badak Nyatakan Sikap Bela Musa Weliansyah, Desak Polda Usut Aktor di Balik Aksi