Home / Uncategorized

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:35 WIB

GAM Tagih Komitmen MoU Helsinki, Tolak Penambahan Batalyon

Redaksi - Penulis Berita

Acehpost.id, Meulaboh – Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi di Aceh Barat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Aceh Menggugat (GAM) menggelar aksi damai di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Senin pagi, 23 Juni 2025.

 

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan terhadap berbagai isu strategis yang dinilai mengancam kedaulatan dan martabat Aceh, terutama menyangkut pelaksanaan otonomi khusus dan komitmen pemerintah pusat terhadap Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang menjadi tonggak utama perdamaian Aceh pascakonflik bersenjata.

 

Koordinator aksi yang juga Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU), Putra Rahmat, menyebut aksi ini sebagai bentuk kritik publik terhadap ketimpangan yang terjadi.

 

“Kami, warga negara Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Aceh Menggugat, menyatakan perlawanan terhadap berbagai kebijakan yang berpotensi mengkhianati MoU Helsinki dan merusak kemaslahatan rakyat Aceh,” ujar Putra dalam orasinya.

 

Dalam aksinya, aliansi mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama:

 

1. Mendesak pencopotan Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Kewilayahan yang dianggap gagal memahami serta menjalankan semangat otonomi khusus sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki.

 

 

2. Transparansi pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, yang sejak digulirkan pada 2008 dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat.

 

 

3. Penolakan terhadap penambahan batalyon militer di Aceh, karena dinilai berpotensi mengganggu stabilitas dan mencederai suasana damai yang telah dibangun sejak 2005.

 

 

4. Dorongan agar Pemerintah Aceh serius mengelola pulau-pulau yang berada di wilayah Aceh secara mandiri, demi menjaga kedaulatan dan keadilan wilayah.

 

 

 

Aliansi GAM menyebut aksi ini sebagai pengingat sekaligus bentuk penagihan terhadap komitmen pemerintah pusat untuk merealisasikan poin-poin perjanjian damai secara utuh dan adil.

 

“Kita tidak boleh diam terhadap ketidakadilan struktural yang masih membayangi Aceh pascareformasi. Ini bukan sekadar aksi, ini adalah seruan agar kita tidak lupa bahwa perdamaian adalah janji yang harus ditepati,” kata Putra.

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Rutin Gencarkan Patroli dan Edukasi Kepada Masyarakat

Uncategorized

Konsul Jepang Apresiasi Evakuasi WN, Sekaligus Promosikan Kopi Gayo dan Wisata Aceh Tengah

Uncategorized

Dua Tokoh Lama Satu Barisan: Hamdan Sati Gabung Partai Kebangkitan Bangsa

Berita

Ultimatum Keras Tanpa Kompromi Ketua PKB Aceh, Kasus JJ Kembali Disoroti

Uncategorized

Uncategorized

KAI Logistik Kelola 2,2 Juta Barang, Peti Kemas Naik 40%

Uncategorized

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Uncategorized

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit