ACEHPOST– Banda Aceh — Langkah tegas ditunjukkan Bupati Bireuen, H. Mukhlis, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Agenda strategis ini membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh—sebuah regulasi kunci yang menentukan arah masa depan Aceh.
RDP tersebut bukan sekadar forum formal, tetapi menjadi panggung penting untuk menyuarakan kepentingan daerah, khususnya Bireuen, agar tidak tertinggal dalam arus pembangunan dan perubahan kebijakan nasional.
Di hadapan para anggota Fraksi Golkar DPRA, Mukhlis menyampaikan sikap tegas: revisi UU harus menjadi momentum pembenahan besar, bukan sekadar perubahan administratif.
> “Aceh tidak boleh stagnan. Revisi undang-undang ini harus memperkuat kewenangan daerah, memperjelas arah pembangunan, dan memastikan kesejahteraan rakyat benar-benar terwujud,” ujar Mukhlis dengan nada serius.
Ia menekankan bahwa daerah seperti Bireuen membutuhkan ruang gerak lebih luas dalam mengelola potensi, mulai dari sumber daya alam hingga penguatan ekonomi lokal.
Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, sejumlah poin penting mengemuka:
Penguatan otonomi daerah agar kabupaten/kota lebih leluasa mengambil kebijakan strategis
Kepastian dan keberlanjutan dana Otsus sebagai penopang pembangunan
Pengelolaan sumber daya alam yang adil dan transparan
Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah untuk menghindari tumpang tindih aturan
Fraksi Golkar menilai, revisi UU Pemerintahan Aceh harus melibatkan seluruh elemen, termasuk kepala daerah, agar kebijakan yang dihasilkan tidak elitis, melainkan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.
Harapan Besar untuk Bireuen
Kehadiran Mukhlis dalam forum ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen tidak tinggal diam. Ada harapan besar bahwa hasil pembahasan ini akan berdampak langsung pada:
Percepatan pembangunan infrastruktur
Peningkatan kualitas layanan publik
Pembukaan lapangan kerja baru
Penguatan ekonomi masyarakat
Sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi kunci utama. Tanpa kolaborasi yang solid, perubahan hanya akan menjadi wacana. Menuju Bireuen yang Lebih Maju
RDP ini diharapkan menjadi titik balik menuju tata kelola pemerintahan yang lebih progresif, transparan, dan berpihak pada rakyat. Mukhlis menegaskan bahwa perjuangan belum selesai, namun langkah awal sudah diambil.
“Ini bukan akhir, tapi awal dari perubahan besar. Bireuen harus maju, Aceh harus bangkit,” tutupnya penuh optimisme.









