Home / Pemerintah / Pemerintah Aceh

Kamis, 23 Mei 2024 - 00:04 WIB

Pemerintah Aceh Siap Capai Target MCP Tahun 2024

Redaksi - Penulis Berita

Keterangan Foto: Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, saat menyampaikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Penetapan Target Komitmen MCP Pada 24 Pemerintah daerah se-Aceh, di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Mei 2024.

Keterangan Foto: Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, saat menyampaikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Penetapan Target Komitmen MCP Pada 24 Pemerintah daerah se-Aceh, di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Mei 2024.

Jakarta – Pemerintah Aceh siap mencapai target Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

“Baik itu secara substansial maupun target nilai yang telah ditetapkan, dengan dukungan PIC MCP KPK RI untuk Pemerintah Aceh,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah, dalam Rapat Koordinasi Penetapan Target Komitmen MCP Pada 24 Pemerintah daerah se-Aceh, di Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Mei 2024.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI itu juga diikuti dengan penandatanganan penetapan target komitmen MCP Pada 24 Pemerintah daerah se-Aceh.

Bustami menyebutkan, melalui bimbingan materi dan penandatanganan komitmen target capaian tahun 2024 pada hari ini, memberikan harapan terbesar bagi Pemerintah Aceh untuk meningkatkan semangat dalam melaksanakan dan menyelesaikan dokumen serta evidence yang telah ditetapkan secara moderat dan realistis.

“Tahun ini Pemerintah Aceh menargetkan capaian nilai sebesar 94,53 Persen, sedangkan
rerata capaian nilai yang ditargetkan oleh seluruh Pemerintah Daerah se-Aceh yaitu 88,07 persen,” sebutnya.

Pj Gubernur Aceh menambahkan, target nilai yang ditetapkan pada tahun ini mempertimbangkan target rerata Aceh yang
telah ditetapkan oleh KPK RI sebesar 87 persen.

Dan juga komposisi penilaian pada seluruh area intervensi serta tingkat kehati-hatian perhitungan nilai terhadap pemenuhan substansi materi dokumen yang telah ditetapkan.

“Kami menyadari pencapaian substansial materi dan persentase capaian nilai bobot, merupakan upaya untuk memotivasi setiap daerah dalam mempercepat penyelesaian dokumen dan regulasi pelaksanaan tata
kelola pemerintahan daerah, untuk berjalannya roda pemerintahan di daerah dengan baik,” ungkapnya.

Maka dari itu katanya, mengingat perjalanan waktu dan tugas paralel lainnya, pihaknya memohon dukungan dan supervisi yang intens dari KPK RI dan berbagai pihak lainnya yang mengawal agenda ini.

“Kami juga berharap seluruh pihak termasuk jajaran Pemerintah Aceh dan 23 Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh, untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan capaian pada tahun 2024 ini, baik secara substansial maupun dalam pencapaian nilai rerata Aceh dan nilai masing-masing Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menyampaikan, dengan diadakan kegiatan tersebut, diharapkan MCP tahun ini akan mencapai target yang ingin dicapai.

“Mudah-mudahan bisa mencapai target seperti yang disampaikan Bapak Gubernur Aceh. Meskipun target yang kami tetapkan itu 87 persen,” sebutnya.

Apalagi tambahnya, substansi dalam agenda MCP tahun 2024, terdiri dari delapan area intervensi, 26 indikator, 62 sub indikator dan lebih kurang 413 dokumen atau evidence.

Adapun dalam kegiatan tersebut, Pj Gubernur Aceh ikut didampingi Ketua DPR Aceh Zulfadhli, dan Penjabat (Pj) Sekda Aceh Azwardi, AP, M.Si, Inspektur Aceh Jamaluddin SE, MSi, Ak CA CCAE, serta Sekda dan Inspektur Kabupaten/Kota Se Aceh.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Wagub Aceh Minta Kepala BPH RI Jadikan Aceh Pusat Embarkasi Haji Indonesia 

Pemerintah

Jemaah Calon Haji Aceh Kloter Pertama Berangkat, Gubernur Ingatkan Jemaah Ikhlas dan Sabar 

Parlementaria

ASN PPPK Belum Terima Tunjangan Kinerja dan Jabatan, Komisi 1 DPRA Desak Pemerintah Aceh Revisi Keputusan Gubernur

News

DPMPTSP Aceh Sesuaikan Program Kegiatan dengan Visi dan Misi Pemerintah Aceh 2025–2030

Pemerintah

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Pemerintah

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Pemerintah

Pemerintah Aceh Paparkan Capaian Strategis Lewat LKPJ 2024

Parlementaria

Serahkan LKPJ 2024 ke DPRA, Mualem Akui Masih Ada Kegiatan Belum Tuntas