Home / Berita / Pendidikan / Peristiwa

Minggu, 10 Desember 2023 - 14:25 WIB

756 Rumah tangga di Bireuen Terima Sambungan Bantuan Pasang Baru Listrik dari Pemerintah

Redaksi - Penulis Berita

Acehpost.id | Banda Aceh — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersinergi dengan Komisi VII DPR RI menyalurkan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kepada 756 rumah tangga tidak mampu di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Program BPBL ini merupakan wujud hadirnya Negara untuk masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan penerangan listrik.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Wahyudi Joko Santoso pada Peresmian dan Penyalaan Pertama Program BPBL di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Minggu (10/12/2023).

“Dengan memiliki akses listrik sendiri, masyarakat penerima manfaat BPBL tidak lagi tergantung penyediaan listrik dari tetangganya” ujar Wahyudi.

Pogram BPBL ini disebut Wahyudi gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Apabila terdapat pungutan liar dapat disampaikan pengaduan kepada Kementerian ESDM melalui berbagai kanal seperti media sosial dan Contact Center 136.

Anggota Komisi VII RI Anwar Idris mengatakan bahwa BPBL ini adalah bantuan pemerintah pusat yang diduduking oleh legislatif melalui Komisi VII DPR RI.

Ada banyak program Kementerian ESDM yang membantu masyarakat, yang atas inisiatif DPR kita bantu program yang ada di pusat untuk dilaksnakan,” ucapnya.

Vice Presiden Perencanaan dan Evaluasi Tarif PT. PLN (Persero), Arief Mudhari menyampaikan program BPBL menjadi bukti komitmen PLN memberikan kontribusi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat yang tidak mampu untuk kehidupan yang lebih baik.

“Melalui mandat Instruksi Presiden No. 4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, program BPBL menyiapkan ketercukupan energi dan elektrifikasi bagi warga tidak mampu” ucap Arief.

Assistan II bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bireun, Dailami, mengatakan bahwa bantuan instalasi listrik bagi masyarakat tidak mampu merupakan wujud program sinergitas antara pemerintah dan DPR.

“Masyarakat penerima bantuan ini agar dapat memanfaatkan listrik dengan sebaik-baiknya,” ujar Dailami.

Sumarsih (52 tahun) penerima manfaat BPBL di Kabupaten Bireun, mengatakan selama ini dia menyambung listrik dari rumah ibunya. Ia mengatakan kebutuhan listriknya untuk 5 lampu, TV dan kulkas, dengan mengeluarkan biaya sebesar 70 ribu rupiah per bulannya.

“Saya senang sekarang punya listrik sendiri,” ungkap Sumarsih.

Penerima manfaat BPBL lainnya, Akmal (29 tahun), sebelumnya menyambung dari rumah saudaranya selama 1 tahun, dengan membayar 50 ribu per bulan.

Kedua penerima manfaat BPBL mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan DPR yang telah memberikan bantuan sambungan listrik gratis. (EA)

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 012/TU Kolonel Inf Benny Rahadian Kunjungi Dayah Ruhul Qur’ani

Berita

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Keuangan untuk Parpol Tahun 2024

Berita

Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Zoom Meeting Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN dengan Mendagri

Berita

Tanam Ribuan Mangrove, Yonif 115/ML Perkuat Pesisir Pantai Aceh Selatan

Pemerintah

Kadisdik Aceh Kunjungi Pulau Aceh, Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Pemerintah

SMKN 2 Karang Baru Raih Juara I Lomba Kompetensi Kewirausahaan 2024

Pemerintah

21 Pasangan Pelajar Aceh Ikuti Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum

Pemerintah

Dedikasi Kristina Dewi dari SLBN Kota Langsa Wakili Aceh ke Tingkat Nasional