Home / Berita / Headline / Hukrim / Nasional / News / SIMEULUE

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WIB

IWO Indonesia Simeulue Tegaskan Dukungan Proses Hukum Kasus Dana Publikasi Rp600 Juta, Bantah Narasi Tendensius

Redaktur Pelaksana - Penulis Berita

SIMEULUE – ACEHPOST | Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Simeulue menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran publikasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Simeulue.

Ketua DPD IWO Indonesia Simeulue, Eko Susanto yang akrab disapa Bintang Selatan, menyampaikan bahwa pemberitaan yang dimuat oleh media Gumpalan News dinilai tendensius dan berpotensi menggiring opini publik yang tidak sesuai dengan fakta hukum yang sedang berproses.

“Pernyataan dalam berita tersebut yang seolah-olah meragukan hasil audit serta mencoba mengaitkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi terbaru sangat tidak relevan dengan perkara yang telah berjalan lebih dari dua tahun. Ini justru berpotensi mengaburkan substansi kasus,” tegas Eko Susanto.

Menurutnya, kasus ini bermula sejak dua tahun lalu ketika para wartawan di Kabupaten Simeulue mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran publikasi yang bersumber dari dana pokok pikiran (Pokir) anggota DPRK Simeulue senilai lebih dari Rp600 juta.

Dalam praktiknya, anggaran tersebut diduga tidak didistribusikan secara merata kepada media yang beroperasi di Simeulue, melainkan hanya dinikmati oleh pihak tertentu. Kondisi ini memicu protes dan aksi langsung para wartawan yang mendatangi kantor Diskominsa untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban.

Peristiwa tersebut juga terdokumentasi dalam sebuah video yang beredar luas di publik, yang menunjukkan adanya perdebatan antara wartawan dengan pihak Diskominsa serta pihak media terkait.

Sejumlah pemberitaan media sebelumnya juga telah mengangkat persoalan ini, di antaranya laporan dari wartasidik.co yang menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam distribusi dana publikasi serta desakan kepada pihak terkait untuk bertanggung jawab dan menuntaskan kasus tersebut.

Seiring berjalannya waktu, kasus ini kemudian dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Simeulue dan kini telah memasuki tahap penegakan hukum dengan penetapan tiga orang tersangka yang telah ditahan di Lapas Sinabang, termasuk salah satu pimpinan media.

“IWO Indonesia bersama rekan-rekan wartawan di Simeulue menilai bahwa kasus ini merupakan tindak pidana murni yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan bagi insan pers di daerah,” lanjut Eko.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Simeulue dalam menuntaskan perkara tersebut hingga ke tahap persidangan dan putusan berkekuatan hukum tetap.

Lebih lanjut, IWO Indonesia mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat atau memengaruhi independensi penegak hukum.

“Kami berharap proses hukum ini berjalan transparan dan profesional. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

IWO Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pers dan transparansi penggunaan anggaran publik di Kabupaten Simeulue.

Share :

Baca Juga

Berita

Abu Nurdin Mewakili KPA, PA dan BRA Simeulue Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Abu Doto Dr. Zaini Abdullah

News

Sebanyak 77 Ribu Lebih Unit KPR Sejahtera FLPP Telah Disalurkan Saat Ini

News

Pentingnya Akreditasi Program Studi Internasional untuk Kariermu

News

Igloo Perkenalkan Igi, AI Penjual Polis Asuransi Perjalanan

News

Apa yang Harus Disiapkan untuk Kuliah di Luar Negeri?

News

Komitmen Terhadap Keberlanjutan, KAI Logistik Raih Indonesia CSR Awards 2026

News

BPOM Ajak Masyarakat Lindungi Jamu dari Bahan Kimia Obat

News

Pertumbuhan Pembiayaan Alat Berat 33,26%, BRI Finance Pastikan Ekspansi Bisnis Menyeluruh