Home / Berita / Headline / Hukrim / Nasional / News / SIMEULUE

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WIB

IWO Indonesia Simeulue Tegaskan Dukungan Proses Hukum Kasus Dana Publikasi Rp600 Juta, Bantah Narasi Tendensius

Redaktur Pelaksana - Penulis Berita

SIMEULUE – ACEHPOST | Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Simeulue menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran publikasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Simeulue.

Ketua DPD IWO Indonesia Simeulue, Eko Susanto yang akrab disapa Bintang Selatan, menyampaikan bahwa pemberitaan yang dimuat oleh media Gumpalan News dinilai tendensius dan berpotensi menggiring opini publik yang tidak sesuai dengan fakta hukum yang sedang berproses.

“Pernyataan dalam berita tersebut yang seolah-olah meragukan hasil audit serta mencoba mengaitkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi terbaru sangat tidak relevan dengan perkara yang telah berjalan lebih dari dua tahun. Ini justru berpotensi mengaburkan substansi kasus,” tegas Eko Susanto.

Menurutnya, kasus ini bermula sejak dua tahun lalu ketika para wartawan di Kabupaten Simeulue mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran publikasi yang bersumber dari dana pokok pikiran (Pokir) anggota DPRK Simeulue senilai lebih dari Rp600 juta.

Dalam praktiknya, anggaran tersebut diduga tidak didistribusikan secara merata kepada media yang beroperasi di Simeulue, melainkan hanya dinikmati oleh pihak tertentu. Kondisi ini memicu protes dan aksi langsung para wartawan yang mendatangi kantor Diskominsa untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban.

Peristiwa tersebut juga terdokumentasi dalam sebuah video yang beredar luas di publik, yang menunjukkan adanya perdebatan antara wartawan dengan pihak Diskominsa serta pihak media terkait.

Sejumlah pemberitaan media sebelumnya juga telah mengangkat persoalan ini, di antaranya laporan dari wartasidik.co yang menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam distribusi dana publikasi serta desakan kepada pihak terkait untuk bertanggung jawab dan menuntaskan kasus tersebut.

Seiring berjalannya waktu, kasus ini kemudian dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Simeulue dan kini telah memasuki tahap penegakan hukum dengan penetapan tiga orang tersangka yang telah ditahan di Lapas Sinabang, termasuk salah satu pimpinan media.

“IWO Indonesia bersama rekan-rekan wartawan di Simeulue menilai bahwa kasus ini merupakan tindak pidana murni yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan bagi insan pers di daerah,” lanjut Eko.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Simeulue dalam menuntaskan perkara tersebut hingga ke tahap persidangan dan putusan berkekuatan hukum tetap.

Lebih lanjut, IWO Indonesia mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat atau memengaruhi independensi penegak hukum.

“Kami berharap proses hukum ini berjalan transparan dan profesional. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

IWO Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pers dan transparansi penggunaan anggaran publik di Kabupaten Simeulue.

Share :

Baca Juga

Berita

Forwatu Banten Desak Kementerian PUPR Hentikan Proyek DSCS, Soroti Dugaan Kelalaian K3 hingga Tewaskan Warga

News

Bianka: Angklung Otomatis yang Bawa Budaya Indonesia ke Level Teknologi

News

BRI Region 6 Rampungkan Renovasi Lobi Drop Off Gedung

Berita

5 Tahun Lebih Belum Dibayar, Masyarakat Tuntut Pengosongan Kantor Damkar

Aceh Besar

Masyarakat Keumala Jantho Apresiasi Pembangunan Jalan Nasional Seksi III

News

Antusiasme Meningkat, Pemenang Terus Bertambah di Promo Hadiah Milyaran

News

BINUS University Bersama BCA Berbagi Ilmu untuk Kesiapan Karier Binusian

News

Perkuat Keamanan Produk, KAI Logistik Kantongi Sertifikasi Halal