
ACEHPOST – SERANG | Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera menghentikan sementara Proyek Strategis Nasional (PSN) Karian Dam Serpong Conveyance System (DSCS).
Desakan ini muncul setelah insiden tragis yang menewaskan seorang anak akibat tercebur ke dalam kolam proyek saluran pembawa air baku Karian–Serpong di Desa Mekarsari, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, pada 14 April 2026.

Korban diketahui bernama Muhammad Faas (6), warga Kampung Pasir Makam. Peristiwa tersebut diduga kuat terjadi akibat kelalaian dalam penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek.
Ketua Presidium Forwatu Banten, Arwan, dalam keterangannya pada Senin (15/04), menegaskan bahwa insiden tersebut bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan indikasi lemahnya pengawasan dan buruknya penerapan sistem keamanan proyek.
“Kami melihat adanya pola kelalaian oleh manajemen Waskita. Penerapan K3 hanya sebatas formalitas di atas kertas, sementara kondisi di lapangan sangat memprihatinkan. Akibatnya, nyawa melayang sia-sia,” tegas Arwan.
Forwatu menilai, proyek yang seharusnya membawa manfaat justru menimbulkan risiko serius bagi masyarakat sekitar.

Selain menyoroti aspek keselamatan, Forwatu juga mengungkap dampak lain yang dirasakan warga, seperti kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas kendaraan proyek serta potensi pencemaran lingkungan.
Sekretaris Forwatu Banten, Riswanto, menyebut jalan umum mengalami kerusakan parah akibat lalu lintas alat berat dan truk pengangkut material.
“Jalan rusak akibat aktivitas alat berat dan truk proyek. Fasilitas umum seharusnya dijaga, bukan justru dirusak demi kepentingan proyek,” ujarnya.
Empat Tuntutan Forwatu Banten
Forwatu Banten menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah dan pihak terkait:
Penghentian sementara proyek DSCS hingga audit keselamatan selesai dilakukan.
Investigasi menyeluruh atas insiden yang menewaskan korban.
Pertanggungjawaban hukum dan moral dari kontraktor serta konsultan pengawas.
Evaluasi total sistem manajemen proyek, khususnya penerapan K3.
Santunan Dinilai Tidak Layak
Sebagai bentuk empati, Forwatu turut mendatangi keluarga korban dan memberikan santunan. Namun, mereka menilai bantuan dari pihak perusahaan belum memenuhi harapan keluarga.
Bendahara Forwatu Banten, Maman Mulyawan, menyampaikan bahwa santunan yang diberikan tidak sebanding dengan kehilangan yang dialami keluarga korban.
“Kami mendapat informasi pihak perusahaan sudah memberikan santunan, namun menurut kami belum layak dan belum mencerminkan tanggung jawab penuh,” ungkapnya.
Siap Tempuh Jalur Hukum
Hingga berita ini diturunkan, Forwatu Banten menyatakan siap menempuh langkah hukum maupun aksi damai jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh Kementerian PUPR dan pihak terkait.
Mereka berharap insiden ini menjadi pelajaran penting agar tidak ada lagi korban jiwa akibat kelalaian dalam proyek pembangunan infrastruktur nasional.









