Home / Berita / Parlementaria

Senin, 22 April 2024 - 13:43 WIB

DPRA Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Aceh 2023 dan Sahkan Empat Raqan

Redaksi - Penulis Berita

Rapat paripurna DPR Aceh. Foto: Humas Aceh.

Rapat paripurna DPR Aceh. Foto: Humas Aceh.

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membentuk panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun 2023. Pansus ini bertugas untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Aceh selama tahun 2023 dan akan menyampaikan rekomendasinya kepada Gubernur.

Pansus ini akan mengukur LKPJ Gubernur dan hasil evaluasi akan disampaikan melalui rekomendasi,” ujar Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin usai rapat paripurna, Senin, 22 April 2024.

Safaruddin menjelaskan bahwa LKPJ Gubernur merupakan laporan pertanggungjawaban Gubernur atas pelaksanaan APBD dan penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran. DPR Aceh memiliki kewenangan untuk mengevaluasi LKPJ tersebut dan memberikan rekomendasi kepada Gubernur.

Baca Juga :  Rencana Pergeseran Masa Tanam Petani Aceh Besar Demi PON  

Baca Juga : Pon Yaya: Surat Kementerian ESDM Tidak Bisa Menganulir Kewenangan Aceh

DPRA Sahkan Empat Rancangan Qanun

Selain pembentukan Pansus LKPJ, DPR Aceh juga mengesahkan empat rancangan qanun usul inisiatif DPR Aceh dari Komisi I, III, IV, dan VI. Rancangan qanun ini merupakan inisiatif DPR Aceh untuk mengatur berbagai hal, termasuk memberikan ruang bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Badan Anggaran DPRA Apresiasi upaya Pemerintah Aceh Mengendalikan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Baca Juga : Perubahan Qanun LKS Bukan Untuk Menghapus Substansi Syariat Islam

“Salah satu rancangan qanun itu yakni keinginan DPR Aceh untuk memberikan ruang yang sebaik-baiknya untuk penyandang disabilitas,” jelas Safaruddin.

Ia menambahkan bahwa DPR Aceh juga mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera memberikan nomor register bagi beberapa qanun yang telah disepakati bersama. Hal ini agar qanun-qanun tersebut dapat segera diberlakukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

(Parlementaria) 

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama

Parlementaria

Rapat Paripurna DPRA Penetapan Pansus Penandatanganan Menjalankan MoU Helsinki UUPA

Parlementaria

Al-Farlaky Minta Pemerintah Harus Arif Soal Tambang Minyak Rakyat, Warga Desak tak Distop Pengeboran

Parlementaria

Pansus Tambang DPRA Terima Aduan Warga Aceh Barat Soal Debu Batu Bara

Parlementaria

Paripurna DPRA Pengesahan Pansus Pertambangan RKT dan KPIA

Parlementaria

M Yusuf Pang Ucok Ditunjuk Jadi Ketua Komisi lV DPR Aceh

Berita

Teror Mengancam Demokrasi! Ketua Fokusgampi Desak Polisi Usut Tuntas Pelemparan Granat ke Rumah Bustami Hamzah

Berita

Pendaftaran Pasangan Bustami-Tu Sop Berlangsung Sukses, Panitia Apresiasi Pihak Yang Terlibat