Home / Berita / Headline / Hukum / Nusantara / SIMEULUE

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:31 WIB

Polres Simeulue Bergerak Cepat, Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Disabilitas Masuk Tahap Penyidikan

Redaktur Pelaksana - Penulis Berita

 

SIMEULUE – ACEHPOST | Gerak cepat Kepolisian Resor (Polres) Simeulue patut diapresiasi. Hanya dalam waktu singkat setelah laporan masyarakat diterima, aparat langsung bergerak hingga menangkap pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang penyandang disabilitas yang sempat mengguncang publik.

Kasus ini kini resmi naik ke tahap penyidikan, ditandai dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 29 April 2026 oleh Sat Reskrim Polres Simeulue. Penyidikan sendiri telah dimulai sejak 23 April 2026, menyusul laporan polisi pada 9 April 2026.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen aparat dalam menindak setiap bentuk kekerasan, terlebih terhadap kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

Tersangka kini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum di Polres Simeulue. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan.

Kapolres Simeulue AKBP Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui KasatReskrim Polres Simeulue, Ipda Muhammad Kautsar, S.E, dalam keterangannya pada Minggu (3/5/2026) menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Saat ini kasus sudah dalam tahap penyidikan dan pelaku telah kami tahan. Proses hukum akan kami jalankan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan (BAP) terhadap korban, pelapor, saksi-saksi, serta terlapor guna memperkuat pembuktian perkara.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak setiap bentuk kekerasan, khususnya terhadap kelompok rentan seperti penyandang disabilitas yang memerlukan perlindungan ekstra.

Saat ini, tersangka telah ditangkap dan ditahan di Polres Simeulue untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan.

Kasus ini menjadi sorotan luas publik, yang mendesak agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Polres Simeulue menegaskan akan mengawal perkara ini hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi korban.

Share :

Baca Juga

Berita

Abu Nurdin Mewakili KPA, PA dan BRA Simeulue Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Abu Doto Dr. Zaini Abdullah

Berita

Ulee Wilayah Kecam Dugaan Manuver Kudeta Terhadap Ketua KPA Simeulue

Daerah

Musdi Fauzi Gelar Reses II di Desa Kota Batu, Santuni Anak Yatim dan Serap Aspirasi Masyarakat

Berita

PKBM Ummul Qurro Resmi Berubah Nama Menjadi PKBM Darul Mutiin, Dilakukan Sesuai Prosedur Administrasi Juklak Juknis Dinas Pendidikan

Berita

Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan Ikatan Wartawan Online Indonesia

Berita

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Berita

Dandim 0115/Simeulue Resmikan KDMP Desa Linggi Bersamaan Launching Nasional oleh Presiden Prabowo

Berita

Belanja Jaminan Kesehatan ASN Kota Pagar Alam Rp9,38 Miliar Jadi Sorotan, Transparansi dan Validitas Data Dipertanyakan