Home / Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 16:11 WIB

Bupati Bireuen H. Mukhlis Tancap Gas di DPRA: Dorong Revisi UU Pemerintahan Aceh Demi Masa Depan Lebih Kuat

Reza Kabiro Aceh - Penulis Berita

 

ACEHPOST – BANDA ACEH — Komitmen kuat untuk mendorong perubahan nyata ditunjukkan oleh Bupati Bireuen, H. Mukhlis, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Agenda strategis ini menjadi forum penting dalam membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh—regulasi fundamental yang selama ini menjadi landasan arah pembangunan dan kewenangan daerah di Aceh.

RDP tersebut bukan sekadar pertemuan formal, melainkan panggung krusial untuk menyuarakan kepentingan daerah. Dalam forum itu, Mukhlis tampil lugas dan tegas, menekankan bahwa revisi undang-undang harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh, bukan sekadar perubahan administratif tanpa dampak nyata.

“Aceh tidak boleh stagnan. Revisi undang-undang ini harus memperkuat kewenangan daerah, memperjelas arah pembangunan, dan memastikan kesejahteraan rakyat benar-benar terwujud,” tegas Mukhlis.

Menurutnya, daerah seperti Bireuen membutuhkan ruang gerak yang lebih luas dalam mengelola potensi lokal, mulai dari sektor sumber daya alam hingga penguatan ekonomi berbasis masyarakat. Ia menilai, selama ini masih terdapat berbagai keterbatasan yang menghambat optimalisasi potensi daerah.

Diskusi yang berlangsung dinamis itu menghasilkan sejumlah poin strategis yang dinilai menjadi kunci masa depan Aceh:

  • Penguatan otonomi daerah agar kabupaten/kota lebih mandiri dalam mengambil kebijakan strategis
  • Kepastian dan keberlanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) sebagai tulang punggung pembangunan
  • Pengelolaan sumber daya alam yang adil, transparan, dan berkelanjutan
  • Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah guna menghindari tumpang tindih regulasi

Pihak Fraksi Golkar DPRA turut menegaskan bahwa revisi UU harus melibatkan seluruh elemen, termasuk kepala daerah, agar kebijakan yang dihasilkan tidak bersifat elitis, melainkan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat di lapangan.

Harapan Besar untuk Bireuen

Kehadiran Mukhlis dalam forum tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen tidak ingin sekadar menjadi penonton dalam arus perubahan. Ada harapan besar bahwa hasil pembahasan revisi UU ini akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, di antaranya:

  • Percepatan pembangunan infrastruktur
  • Peningkatan kualitas layanan publik
  • Pembukaan lapangan kerja baru
  • Penguatan ekonomi masyarakat

Sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif disebut sebagai kunci utama keberhasilan. Tanpa kolaborasi yang solid, gagasan besar hanya akan berhenti sebagai wacana tanpa realisasi.

Menuju Bireuen yang Lebih Maju

RDP ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya kebijakan yang lebih progresif, transparan, dan berpihak pada rakyat. Mukhlis menegaskan bahwa perjuangan masih panjang, namun langkah awal sudah diambil dengan penuh keyakinan.

“Ini bukan akhir, tapi awal dari perubahan besar. Bireuen harus maju, Aceh harus bangkit,” tutupnya optimistis.

Share :

Baca Juga

Daerah

“PESTA PENJARAHAN” DI Kabupaten Bireuen: SAAT BATU GAJAH DIANGKUT BEBAS, HUKUM DIPERTARUHKAN

Daerah

Bupati Bireuen H. Mukhlis Tancap Gas di DPRA: Dorong Revisi UU Pemerintahan Aceh Demi Masa Depan Lebih Kuat

Daerah

VIRAL! Bantahan Keras Mutia Sari Soal Isu Perselingkuhan dengan Bupati Aceh Timur

Daerah

Polres Bireuen Tunjukkan Komitmen Transparansi, Tangani Kasus Penipuan Secara Profesional

Aceh Barat

Kasab Aceh Menguat: Ema Mutiara Deka Dorong Ekonomi Kreatif dari Desa Kuala Bubon

Aceh Selatan

Padusi Tapa: Kiprah Istri Prajurit di Tapaktuan Mengangkat Sereh Wangi Jadi Produk Bernilai

Daerah

GALIAN C ILEGAL MENGGANAS, TRUK BATU RAKSASA MELENGGANG DI JALAN NASIONAL — SIAPA YANG BERMAIN?

Daerah

Batu Gajah Ilegal dari Bireuen Menggila, Diangkut Terang-terangan Hingga ke Jalan Nasional